Postingan ini membahas contoh soal cara menghitung SHU atau sisa hasil usaha dan pembahasannnya. Lalu apa itu SHU ?. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Penggunaan SHU antara lain untuk dana cadangan, pendidikan koperasi, dana sosial dan dibagikan kepada anggota berdasarkan jasa yang disumbangkan kepada koperasi.
Cadangan digunakan untuk memupuk modal koperasi sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan. Oleh karena itu, cadangan tidak boleh dibagikan kepada anggota walaupun diwaktu pembubaran. Pada dasarnya besar kecilnya persentase pembagian sisa hasil usaha (SHU) ditentukan oleh anggaran dasar dari masing-masing koperasi.
Secara umum, cara menghitung SHU atau sisa hasil usaha dengan menggunakan rumus dibawah ini.
Keterangan:
- SHU = sisa hasil usaha
- JM = jasa modal
- JA = jasa anggota
Contoh soal SHU
Contoh soal 1 (UN 2016)
Koperasi konsumsi “Suka Sukses” dengan data keuangan sebagai berikut.
– Simpanan pokok tiap anggota Rp6.000.000,00
– Simpanan wajib seluruh anggota sebesar Rp22.000.000,00
– SHU yang diperoleh sebesar Rp56.000.000,00 dan omzet penjualan selama setahun sebesar Rp168.000.000,00
Pembagian SHU menurut rapat anggota:
– Jasa modal/simpanan 25%
– Jasa anggota 30%
Jika Susanti anggota aktif koperasi yang telah membayar simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp600.000,00, sedang jumlah pembelian yang dilakukan ke koperasi sebesar Rp8.400.000,00 maka SHU yang diterimanya adalah …
A. Rp420.000,00
B. Rp770.000,00
C. Rp840.000,00
D. Rp1.140.000,00
E. Rp1.240.000,00
Pembahasan
Pada soal ini diketahui:
- Simpanan anggota = Rp600.000,00
- Simpanan total = simpanan pokok + simpanan wajib = Rp6.000.000,00 + Rp22.000.000,00 = Rp28.000.000,00
- Penjualan total = Rp168.000.000,00
- Penjualan anggota = Rp8.400.000,00
- SHU = Rp56.000.000,00
- JM = 25% dan JA = 30%
Selanjutnya hitung besar JM dan JA dengan rumus dibawah ini.
→ JM =→ JM =
→ JM = Rp300.000,00
→ JA =
→ JA =
→ JA = Rp840.000,00
Jadi SHU = JM + JA = Rp300.000,00 + Rp840.000,00 = Rp1.140.000,00. Soal ini jawabannya D.
Contoh soal 2 (UN 2017)
Koperasi “Makmur Sukses” selama tahun 2015 mencatat data sebagai berikut.
– Modal Rp75.000.000,00
– Pinjaman Rp45.000.000,00
– SHU Rp15.000.000,00
Ketentuan : jasa modal 25% dan jasa pinjaman 20%.
Rustam seorang anggota koperasi mempunyai simpanan pokok Rp500.000,00 dan simpanan wajib Rp4.000.000,00 serta pinjaman Rp6.000.000,00, SHU yang diterima Rustam adalah …
A. Rp225.000,00
B. Rp 300.000,00
C. Rp375.000,00
D. Rp400.000,00
E. Rp 625.000,00
Pembahasan
Pada soal ini diketahui:
- Simpanan total = Rp75.000.000,00
- Simpanan Anggota = Rp500.000,00 + Rp4.000.000,00 = Rp4.500.000,00
- Pinjaman total = Rp45.000.000,00
- Pinjaman anggota = Rp6.000.000,00
- JM = 25% dan JA = 20%
- SHU = Rp15.000.000,00
Selanjutnya hitung besar JM dan JA dengan cara dibawah ini.
→ JM =→ JM =
→ JM = Rp225.000,00
→ JA =
→ JA =
→ JA = Rp400.000,00
Jadi SHU Rustam = JM + JA = Rp225.000,00 + Rp400.000,00 = Rp625.000,00. Soal ini jawabannya E.
Contoh soal 3 (UN 2018)
Data koperasi Aneka Jaya tahun 2016 sebagai berikut.
– Jumlah simpanan koperasi Rp150.000.000,00
– Jumlah penjualan Rp200.000.000,00
– SHU Rp80.000.000,00
– Jasa Modal 30%
– Jasa Anggota 20%
Ibu Dedi anggota koperasi Aneka Jaya mempunyai simpanan pokok Rp2.400.000,00 dan simpanan wajib Rp2.600.000,00. Ibu Dedi melakukan pembelian ke koperasi sebesar Rp2.000.000,00. SHU belum dibagi tahun lalu Ibu Dedi sebesar Rp100.000,00. SHU jasa modal dan jasa usaha ibu Dedi tahun 2016 sebesar …
A. Rp800.000,00
B. Rp816.000,00
C. Rp960.000,00
D. Rp976.000,00
E. Rp1.060.000,00
Pembahasan
Pada soal ini diketahui
- Simpanan total = Rp150.000.000,00
- Simpanan anggota = Rp2.400.000,00 + Rp2.600.000,00 = Rp5.000.000,00
- Penjualan total = Rp200.000.000,00
- Penjualan anggota = Rp2.000.000,00
- SHU = Rp80.000.000,00
- JM = 30%
- JA = 20%
Selanjutnya hitung besar JM dan JA dengan cara dibawah ini.
→ JM =→ JM =
→ JM = Rp800.000,00
→ JA =
→ JA =
→ JA = Rp160.000,00
Jadi SHU Ibu Dedi = JM + JA + SHU tahun lalu = Rp800.000,00 + Rp160.000,00 + Rp100.000,00 = Rp1.060.000,00. Soal ini jawabannya E.
Contoh soal 4 (UN 2014)
Data yang diperoleh dari koperasi “Cempaka Maju” tahun 2012 sebagai berikut.
– SHU bersih Rp21.100.000,00
– Simpanan anggota Rp18.000.000,00
– Penjualan Rp11.200.000,00
– Jasa anggota 25%
– Jasa modal 20%
Ibu Rani sebagai anggota mempunyai simpanan Rp900.000,00 dan telah melakukan pembelian dikoperasi Rp560.000,00. Besar SHU yang diterima Ibu Rani adalah …
A. Rp474.750,00
B. Rp487.519,00
C. Rp699.833,00
D. Rp700.676,00
E. Rp702.667,00
Pembahasan
→ JM =→ JM =
→ JM = Rp211.000,00
→ JA =
→ JA =
→ JA = Rp263.750,00
Jadi SHU Ibu Rani = JM + JA = Rp211.000,00 + Rp263.750,00 = Rp474.750,00. Soal ini jawabannya A.